Pusing
dengan Aset Donasi.
Ketika
seorang teman baru saja mengajar mata kuliah akuntansi pemerintahan,
dia bilang kalau aset donasi diakui sebesar nilai wajar asset donasi.
Saya terkejut, basis apa yang dipakai untuk mengakuinya? Saya cek ke
SAP dan ternyata SAP No. 7 Par. 46 memang menyatakan: Aset tetap
yang diperoleh dari sumbangan (donasi) harus dicatat sebesar nilai
wajar pada saat perolehan. Kalau
cuma sampai di sini, menurut saya tidak terlalu masalah karena
pengakuannya bisa dilakukan dengan cara sbb:
Aset
tetap xxx
Diinvestasikan
dalam Aset Tetap xxx
Cara
ini tidak mempengaruhi pendapatan/belanja yang sudah ditetapkan
menggunakan basis kas.
Tetapi
par 49 menyatakan : Apabila perolehan aset tetap memenuhi
kriteria perolehan aset donasi, maka perolehan tersebut diakui
sebagai pendapatan pemerintah dan jumlah yang sama juga diakui
sebagai belanja modal dalam realisasi anggaran.Hancur
leburlah basis kas untuk perhitungan anggaran. Saya dapat memahami
perasaan seorang dosen mata kuliah akuntansi pemerintahan yang pasti
akan ditertawai oleh mahasiswanya bila memaksakan mahasiswa untuk
menerima par. 49 ini.
Menurut
saya sendiri, implementasi par. 49 juga akan mengalami kendala di
prosedur, karena menabrak prosedur normal untuk membuat BIX. Seperti
kita maklumi BIX berisi informasi aliran kas masuk dan keluar aktual
di rekening-rekening bank milik pemda. Di sebagian daerah BIX dibuat
oleh kantor Kas Daerah, di sebagian daerah lagi BIX dibuat oleh Bank
(biasanya BPD). BIX yang berisi informasi saldo kas riil milik pemda
ini begitu keramat, karena dijadikan acuan di banyak laporan. Setiap
akan menerbitkan laporan keuangan penting, sub bagian pembukuan
selalu melakukan rekonsiliasi antara saldo kas menurut pembukuan
dengan saldo kas menurut BIX. Apa yang terjadi bila par. 49
diimplementasi?
BIX tidak mungkin dipaksa
mengikuti par. 49, terutama BIX yang dibuat oleh bank, karena bank
tidak terikat dengan standar akuntansi pemerintahan yang digunakan
pemda. Bila BIX tidak mengikuti par 49, jelas terjadi perbedaan
mutasi antara BIX dengan pembukuan, walaupun saldo akhirnya sama.
Bagaimana kalau (dengan
menggunakan pemikiran sederhana) mengakuinya sbb:
Pendapatan Donasi xxx
Belanja Modal xxx
Jika seperti ini pengakuannya,
kita sepakati saja kalau realisasi anggaran tidak menggunakan basis
kas.
Mungkin
yang memaksakan pendapat supaya aset donasi diakui, merasa lucu kalau
ada aset tidak ada nilainya. Bila demikian pengakuannya cukup
dilakukan seperti jurnal pertama di atas dan paragraf 49 sebaiknya
dihapus saja karena susah mempertanggungjawabkannya (susah
mengajarkannya ke mahasiswa).
|